INFORMASI PELAYANAN
PEMBATALAN HAJI KARENA FAKTOR LAIN
PHU
PERSYARATAN
- Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Lamongan dari ahli waris Download Format
- Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak
- Surat Keterangan Keluarga
- Asli Tanda Bukti Setoran Awal (BPIH)
- Asli Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening yang bersangkutan
ALUR PELAYANAN
- Pemohon wajib datang pada kantor Kemenag untuk biometric dan menyetorkan berkas asli
BIAYA