INFORMASI PELAYANAN

PEMBATALAN HAJI KARENA FAKTOR LAIN

PHU


PERSYARATAN

  • Surat Permohonan Kepada Kepala Kantor Kemenag Kab. Lamongan dari ahli waris Download Format
  • Surat Pernyataan tanggungjawab mutlak
  • Surat Keterangan Keluarga
  • Asli Tanda Bukti Setoran Awal (BPIH)
  • Asli Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi rekening yang bersangkutan

ALUR PELAYANAN

  • Pemohon wajib datang pada kantor Kemenag untuk biometric dan menyetorkan berkas asli

BIAYA

  • Rp. 0,- (Gratis)